PUK (Personal Unblocking Key) merupakan kode rahasia yang diperlukan untuk membuka blokir pada kartu SIM yang terkunci akibat beberapa percobaan yang gagal saat memasukkan kode PIN (Personal Identification Number). XL, sebagai salah satu operator telekomunikasi di Indonesia, memiliki layanan yang disebut PUK XL, yang merupakan kode PUK khusus yang diperlukan untuk membuka blokir kartu SIM XL yang terkunci.
Ketika seseorang salah memasukkan kode PIN beberapa kali dan kartu SIM terblokir, maka dibutuhkan kode PUK ini untuk membuka blokir dan mengaktifkan kembali kartu SIM tersebut. Nomor PUK ini dapat diperoleh dengan menghubungi layanan pelanggan XL atau melalui metode lainnya seperti UMB (*123#) atau aplikasi myXL.
Untuk mengetahui nomor PUK XL yang terblokir melalui UMB (*123#), Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Sementara itu, untuk mengetahui nomor PUK XL yang terblokir melalui aplikasi myXL, ikuti langkah-langkah berikut:
Pastikan untuk mencatat nomor PUK dengan benar dan menyimpannya di tempat yang aman. Jangan membagikan nomor PUK kepada orang lain kecuali jika diperlukan untuk membuka blokir kartu SIM.
Setelah memperoleh kode PUK dari kartu SIM Anda, harap gunakan kode tersebut untuk membuka blokir kartu XL Anda yang terkunci. Saya berharap Anda dapat menggunakan kembali layanan dari kartu SIM Anda.
Demikianlah informasi singkat yang saya sampaikan. Semoga hal tersebut dapat membantu dalam menyelesaikan masalah yang Anda hadapi. Jika ada tambahan yang ingin disampaikan, silakan berikan di bagian komentar. Terima kasih.